Berkas Anggota KAMI Tersangka Demo Ricuh Omnibus Law Sudah Dirampungkan Bareskrim

- 11 Desember 2020, 20:45 WIB
Salah satu petinggi KAMI, Jumhur Hidayat,  Berkas Perkara Kasus Petinggi KAMI Sudah Lengkap, Polri Sebut Mereka akan Segera Jalani Sidang, DOK PMJ News
Salah satu petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, Berkas Perkara Kasus Petinggi KAMI Sudah Lengkap, Polri Sebut Mereka akan Segera Jalani Sidang, DOK PMJ News /

Dengan selesainya berkas tersebut, kata Argo, Bareskrim Polri tetap akan mengembangkan kasus dengan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kami tetap mengembangkan jaringan tersebut dari kasus yang kami ajukan P-21. Kami cek jaringan kembali kalau ditemukan kami proses kembali, jaringan lain. Berkas ini tak berhenti di sini. Kalau ditemukan ada kaitannya, ada aliran kepada orang-orang yang ada fakta hukum, ada pidana akan kami proses," kata mantan Karopenmas Divhumas Polri ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap delapan orang yang terdiri atas petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta dan Medan.

Mereka diduga menjadi sosok yang menghasut sehingga demo penolakan UU Cipta Kerja berujung ricuh di kedua kota tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini