Kapolda Metro Bakal Tindak Tegas Ormas Penghasut

- 11 Desember 2020, 14:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran /PMJNews/

PURWAKARTA NEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang merusak tenun kebinekaan dengan melakukan tindak pidana seperti ujaran kebencian, berita bohong, dan hasutan.

"Tindak pidana ini selain dapat merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Fadil mengatakan salah satu tugas Kapolda adalah menjaga ketertiban dan keteraturan sosial di masyarakat dengan menindak tegas ormas maupun kelompok tersebut.

Baca Juga: Pasca Banjir, Brimob Polda Aceh Bagikan Sembako di Aceh Utara

"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman," tambahnya.

Fadil kemudian menjelaskan salah satu efek positif dari ditertibkannya kelompok maupun ormas tersebut adalah pulihnya iklim investasi yang sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, economic development need law and order, jadi pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum dan butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Calling Visa Israel, Maksudnya Begini

Dia menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini