Pemerintah Diminta Hati-hati Calling Visa Israel, Maksudnya Begini

- 11 Desember 2020, 14:11 WIB
Pelayanan eVisa kembali dibuka.
Pelayanan eVisa kembali dibuka. /instagram.com/ditjen.imigrasi

PURWAKARTA NEWS - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah hati-hati terkait kebijakan pemberian visa elektronik (e-visa) untuk warga negara subjek "calling visa" bagi Israel karena mengarah pada normalisasi hubungan dengan Israel.

"Semakin dinormalisasi maka Israel semakin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah. Pemerintah Indonesia jangan berkompromi, jangan mengarah kepada berteman kepada Israel," kata Sukamta saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 11 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Dia menilai seharusnya Indonesia mengisolasi Israel dengan tidak membuka hubungan bukan memberikan ruang menjadi teman seperti kebijakan pemberian visa tersebut.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Kota Bogor Melonjak

Sukamta mengingatkan amanat konstitusi adalah mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa dan Indonesia memperjuangkan perdamaian abadi berdasarkan kemerdekaan.

"Saya berharap sikap pemerintah Indonesia terus konsisten menghapuskan penjajahan di dunia dan membela negara yang masih dijajah. Satu-satunya negara yang terjajah sekarang adalah Palestina," ujarnya.

Politisi PKS itu berharap pemerintah Indonesia tidak kompromi terkait kebijakan visa tersebut walaupun dengan alasan untuk mencari investasi.

Baca Juga: Sudah 39 Pasien COVID-19 di Sukabumi Meninggal Dunia

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa pelayanan permohonan visa elektronik (e-Visa) bagi orang asing subyek "calling visa" akan diawasi dengan ketat.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x