PURWAKARTA NEWS - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi usai insiden di Tol Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari adalah milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya setelah pihak FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya dilansir dari Antara, Selasa 8 Desember 2020.
Baca Juga: Irjen Pol Napoleon Ngaku Tidak Pernah Terima Uang dari Tommy
Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.
"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," ujar Yusri.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.
Baca Juga: Brigjen Pol Prasetijo Utomo Bantah Terima Duit 100 Ribu Dolar AS, Tapi Cuma Segini
"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.