Bahlil Lahadalia Haramkan Pasukan BKPM Lakukan Pungutan Liar, Merugikan Negara!

- 8 Desember 2020, 18:30 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia /Antara

PURWAKARTA NEWS - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan jajarannya di BKPM untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) di tengah upaya lembaga itu mendorong realisasi investasi ke Indonesia.

"Pengalaman kita dulu-dulu ini kan yang membuat kita pengusaha malas itu gara-gara belum dikasih izin sudah minta 'sesuatu' (pungli). Di BKPM sekarang, saya haramkan itu kepada semua pasukan saya di BKPM," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam webinar bertajuk "2021: Investment with Integrity, Navigating The New Realities", Selasa 8 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Bahlil Lahadalia yang juga mantan pengusaha itu meminta agar jajaran BKPM tidak melakukan sesuatu yang bisa merugikan negara.

Baca Juga: Bareskrim Polri Cabut dan Bakar Lima Hektare Ladang Ganja sampai Musnah

Bahlil menekankan tugas BKPM adalah mendorong masuknya investasi yang bisa menciptakan lapangan kerja bagi rakyat hingga memberdayakan UMKM.

"Sehingga jangan lagi kita melakukan sesuatu yang merugikan negara," ujar Bahlil Lahadalia.

Bahlil menambahkan dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja semua perizinan usaha nantinya akan terintegrasi di bawah Online Single Submission (OSS) yang berbasis elektronik sehingga meminimalisir adanya pungli.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Senjata Api yang Disita Milik Anggota FPI Penyerang Polisi

Di sisi lain Bahlil juga meminta kepada para investor agar mereka datang ke institusi resmi jika ingin melakukan investasi di Indonesia. BKPM pun akan menerima dengan tangan terbuka para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia dan siap membantu.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah