Setelah Omnibus Law Disahkan, Kepala BKPM Sebut 153 Perusahaan akan Masuk RI

- 9 Oktober 2020, 07:55 WIB
POTRET ketua BKPM, Bahlil Lahadalia.*
POTRET ketua BKPM, Bahlil Lahadalia.* ///Instagram/@bahlillahadalia

PURWAKARTA NEWS - Kepala Badan Koordonasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan para investor selama ini sulit untuk mendapatkan izin karena harus di-ping pong sana sini.

Maka dari itu, disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020 lalu, membuat para investor itu lebih yakin untuk berinvestasi di Indonesia.

"Selama ini mereka tidak melakukan (investasi) karena diputar-putar izinnya, di-ping pong sana sini. Dengan sekarang ini, mereka mau betul-betul melakukan investasi," ujarnya seperti dikutip dari Antaranews.com.

Baca Juga: Marak Unjuk Rasa, Epidemiolog UGM: Berisiko Transmisi Covid-19

Bahlil mengungkapkan sekitar 153 perusahaan akan masuk dan berinvestasi di Indonesia setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan.

Ia mengatakan ke 153 perusahaan itu berasal dari dalam dan luar negeri, termasuk pula perusahaan-perusahaan yang merelokasi investasinya dari sejumlah negara.

"153 perusahaan itu ada relokasi dari beberapa negara, seperti Korea, Taiwan, Jepang, Amerika, kemudian China. Ada beberapa dari Eropa dan negara lainnya, termasuk juga pengusaha dari dalam negeri," katanya.

Baca Juga: DPR Bikin Kesal Said Aqil, Hanya Butuh Rakyat Ketika Pemilu Saja

Ada pun sektor-sektor yang dibidik ke 153 perusahaan itu bervariasi mulai dari infrastruktur, industri manufaktur, perkebunan, kehutanan, pertambangan hingga kesehatan, energi dan pariwisata.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci profil perusahaan-perusahaan yang dimaksud, termasuk nilai investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja.

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x