Direktur Rumah Sakit yang Rawat Habib Riziq Dipolisikan

- 28 November 2020, 23:22 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

PURWAKARTA NEWS - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Dilansir dari Antara, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, di Kota Bogor, Sabtu, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

Agustiansyah menjelaskan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Baca Juga: Ketua PDIP Jawa Barat Minta Kasus Ajay Muhammad Dijadikan Pelajaran

Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test. "Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya lagi.

Tim dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test. "Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," katanya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bupati Bogor Ade Yasin Sembuh dari COVID-19, Neng Nadia Juga

Menurut Agustianyah, tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana. "Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor ini.

Pada Jumat 27 November 2020 malam, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan lagi perihal tes swab, karena hal itu adalah amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lainnya.

Menurut Agustiansyah, dari pihak keluarga, yakni putra HRS menyampaikan bahwa, HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang. Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Survei Membuktikan Masyarakat Ogah Pilkada 2020 Ditunda

Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya. "Karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," katanya pula.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x