Sementara delapan lainnya mengalami gejala batuk, pusing dan mual sehingga langsung dibantarkan ke RS Polri Said Soekanto untuk dirawat secara intensif. Mereka dibawa ke RS tersebut sejak Minggu (15/11).
Sementara kuasa hukum Gus Nur, Azis Yanuar mengatakan= kliennya sudah sembuh dari COVID-19 sejak Rabu (18/11). Kini, Gus Nur sudah kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
"Sudah negatif COVID-19 setelah tiga hari di Rumah Sakit Polri. Masuk RS pada Minggu (15/11) malam dan keluar RS Polri pada Rabu (18/11). Tapi malah dikembalikan ke Rutan Mabes Polri," kata Azis.***