Karawang Jadikan Dua Hotel Tempat Isolasi Pasien COVID-19

- 27 November 2020, 12:15 WIB
Petugas berjaga di sekitar kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusanawa) Gandasari, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 16 November 2020. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan rumah susun sederhana sewa berkapasitas 99 kamar sebagai tempat isolasi jika terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dan disertai penunjang pelayanan dari tenaga kesehatan selama isolasi.
Petugas berjaga di sekitar kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusanawa) Gandasari, Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 16 November 2020. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan rumah susun sederhana sewa berkapasitas 99 kamar sebagai tempat isolasi jika terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dan disertai penunjang pelayanan dari tenaga kesehatan selama isolasi. /ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memanfaatkan dua hotel sebagai tempat isolasi masyarakat yang terpapar COVID-19, karena saat ini ketersediaan tempat tidur di rumah sakit di daerah itu untuk pasien COVID-19 sudah penuh.

Dilansir dari Antara Jumat 27 November 2020, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Kamis, mengatakan sejak beberapa hari terakhir kasus COVID-19 di daerah itu cukup banyak.

Kondisi tersebut membuat kapasitas tempat tidur di rumah sakit semakin penuh. Oleh karena itu, Pemkab Karawang menggandeng pihak hotel agar bersedia menjadikan hotelnya sebagai tempat isolasi warga yang terpapar virus corona jenis baru itu.

Baca Juga: Biodata KH Miftachul Akhyar Ketua UMUM MUI yang Baru

Saat ini, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat mencapai 570 orang, sedangkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang disiapkan untuk pasien COVID-19 hanya 320 tempat.

"Kapasitas 'bed' di rumah sakit penuh, jadi kami menyediakan ruang isolasi tambahan di dua hotel di daerah Telukjambe Timur," katanya.

Dia mengatakan tentang kriteria khusus bagi pasien COVID-19 yang diisolasi di hotel, yakni berusia di bawah 50 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta, dan hasil CT-nya di atas 30 tahun.

Baca Juga: Resmi MUI Punya Ketua Umum Baru Gantikan KH Ma'ruf Amin

"Di hotel itu tidak ada peralatan medis untuk pasien yang punya riwayat penyakit. Jadi yang diisolasi di hotel rata-rata adalah orang tanpa gejala dan usianya di bawah 50 tahun," kata Fitra.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x