Namun persoalannya ternyata nama Djoko tidak hilang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) di Imigrasi Kementerian Hukum.
"Saya mencari informasi bahwa DPO saya oleh Imigrasi tidak pernah dicabut, saya tahunya tahun 2019," tambah Djoko.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akui Terima Penghargaan dari Negara
Djoko Tjandra mengaku sejak penjatuhan vonis 11 Juni 2009 berpindah-pindah tempat tinggal mulai dari Papua Nugini, Malaysia, Singapura, Australia, China.
"Saat putusan PK itu saya tidak di Indonesia, tapi ada di Papua Nugini. Saya pertama di Singapura lalu ke China karena ada usaha di sana lalu ke Australia, di Papua Nugini dan Malaysia, tapi tidak bersembunyi, saya bebas," ungkap Djoko.***