Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 di eform.bri.co.id/bpum, BPUM Tahap 2 Sebentar Lagi Ditutup

- 26 November 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PIXABAY/EmAji

PURWAKARTA NEWS - Penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapatkan SMS atau pesan singkat dari bank penyalur. Salah satunya dari bank BRI.

Bisa juga cek melalui link form online BRI BPUM yaitu eform.bri.co.id/bpum. Hanya cukup masukan nomor KTP atau NIK ke dalam form tersebut. Jika nama pelaku usaha dan nomor rekening tertera di form tesebut, silahkan untuk datang ke kantor cabang terdekat bank BRI untuk penayluran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, pendaftaran BPUM tahap 2 sampai akhir November 2020. BLT dari pemerintah melalui Kemenkop UKM ini sudah berjalan sejak 6 Oktober lalu.

Baca Juga: Hari Natal Boleh Dirayakan, Asal…

Baca Juga: Cair! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 4 Disalurkan ke 2,44 Juta Pekerja, Cek Penerima BSU di Sini

BLT ini ditujukan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. BLT UMKM ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Ada dua cara untuk lakukan pendaftaran atau pengajuan menjadi calon penerima BPUM ini, yakni melalui pendaftaran online dan offline.

Adapun untuk online, disediakan formulir online oleh Diksop UKM masing-masing daerah.

Baca Juga: Selama 9 Bulan Megawati Soekarnoputri Jadi 'Tahanan Rumah'

Selain itu, pendaftaran melalui offline dengan mendatangi lembaga atau dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini, yaitu:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Sebelum ke Amerika, Istri Edhy Prabowo Ditransfer Rp3,4 Miliar untuk Belanja Barang Mewah

Pelaku UMKM yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM akan diberitahukan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Bisa juga cek secara mandiri melalui form online BRI BPUM yaitu eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK pelaku usaha. Jika NIK tercantum, maka akan menampilkan notifikasi bahwa pelaku usaha berhak menerima BPUM.

Selanjutnya, penerima tinggal datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x