Polisi Evaluasi Hasil Klarifikasi Saksi-saksi Kasus kerumunan Rizieq

- 24 November 2020, 23:43 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /ARIF FIRMANSYAH

Sementara itu, kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yaitu ketika Rizieq menghadiri acara peletakan batu pertama dan tablig akbar di sebuah pesantren.

Kasus kerumunan ini berujung pada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

Baca Juga: SKK Migas Andalkan Blok Rokan Menuju Produksi 1 juta barel

Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol. Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.***

 

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini