Sementara itu, kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yaitu ketika Rizieq menghadiri acara peletakan batu pertama dan tablig akbar di sebuah pesantren.
Kasus kerumunan ini berujung pada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Baca Juga: SKK Migas Andalkan Blok Rokan Menuju Produksi 1 juta barel
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol. Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.***