PURWAKARTA NEWS - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan penyidik saat ini sedang mengevaluasi hasil klarifikasi para saksi terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"Untuk saat ini penyidik sedang mengevaluasi terkait hasil klarifikasi," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 24 November 2020 dilansir dari Antara.
Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti dan menganalisis hasil digital forensik. Hal ini untuk mempersiapkan tahap selanjutnya, yakni gelar perkara.
Baca Juga: Zona Merah COVID-19 Kemungkinan Jadi Prioritas Vaksin
"Hal tersebut harus dikerjakan (untuk) gelar atau ekspos di depan jaksa penuntut umum," katanya.
Awi mengatakan bahwa penyidik mendalami seluruh penyelidikan kerumunan massa Rizieq.
"Karena prosesnya itu berturut-turut mulai dari Bandara (Soetta), di Petamburan, lalu Megamendung sehingga (pemeriksaan) pelanggaran protokol kesehatan dibuatkan tim gabungan. Pada intinya Mabes Polri membantu, tidak ada tumpang-tindih," ujar jenderal bintang satu itu.
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Yakin MotoGP Mandalika Terlaksana Tahun Depan
Kerumunan di Petamburan terjadi pada hari Sabtu (14/11), yakni dalam acara pernikahan anak Rizieq dan Maulid Nabi.