Polisi Cecar Riza Patria dengan 46 Pertanyaan selama Delapan Jam

- 24 November 2020, 10:27 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020). Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku dicecar 46 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan, 16 halaman," kata Ariza di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 23 November 2020 dilansir dari Antara.

Dalam kesempatan itu Riza juga sedikit menjelaskan mengenai materi pemeriksaan oleh penyidik terhadap dirinya.

Baca Juga: Rizieq Tolak Tes COVID-19, Wagub DKI Ancam Denda

Riza juga mengaku dimintai keterangan mengenai kerumunan massa Habib Ali Abdurohman Assegaf dalam rangka kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan cucunya.

"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan. jabatan. tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu'" tambahnya.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Baca Juga: Mapolda Metro Jaya Dipenuhi Karangan Bunga Dukung Pencopotan Baliho Rizieq

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Dukung Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x