Dapat SMS BPUM atau NIK Tercantum di eform.bri.co.id/bpum? Datangi Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM

15 November 2020, 10:29 WIB
Himbauan BRI Terkait BPUM UMKM Rp2,4 Juta yang Beredar di Masyarakat // Media Blitar dok. Sulistyandari

PURWAKARTA NEWS - Bagi pelaku usaha yang sudah mengajukan pendaftaran program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tinggal menunggu pemberitahuan yang akan dikirimkan melalui SMS oleh bank penyalur.

SMS tersebut berbunyi seperti ini, 'Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP'.

Selain itu, bisa juga cek mandiri di from online BRI BPUM yaitu eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukan NIK atau nomor KTP.

Baca Juga: Mau Token Listrik Gratis dari PLN? Begini Caranya, Hanya untuk Pengguna Daya Ini

Baca Juga: Tidak dapat Kartu Prakerja, Insentif Gaji dan BLT UMKM, Ada Program JPS Cair Rp40 Juta, Daftar yuk

Jika pelaku usaha mendapatkan SMS tersebut atau NIK-nya tercantum dalam efrom.bri.co.id/bpum, silahkan untuk datang ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP. Hal ini untuk proses verifikasi data pelaku usaha dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkop UKM meluncurkan program BPUM yang sudah berjalan dari beberapa bulan yang lalu, dan saat ini sudah memasuki tahap ke 2.

Program BPUM atau BLT UMKM ini ditujukan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Lewat SMS, WA atau kemnaker.go.id, Dapat BSU Rp1,2 Juta

Bagi pelaku usaha yang belum mendaftar dan ingin mengajukan pendaftaran BPUM sebaiknya mengajukan melalui dinas koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota.

Nantinya, data dari dinas akan masuk ke Kemenkop lalu dilakukan verifikasi bekerja sama dengan BPKP, OJK, dan Kementerian Keuangan.

Jika data pelaku usaha sudah clear and clean, bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat yakni memiliki usaha mikro, belum pernah pinjam ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta, maka pelaku usaha berhak menerima BPUM tesebut.

Baca Juga: Tidak dapat Kartu Prakerja, Insentif Gaji dan BLT UMKM, Ada Program JPS Cair Rp40 Juta, Daftar yuk

Setelah itu, Kemenkop UKM memerintahkan kepada bank penyalur, BNI dan BRI untuk melakukan pengecekan kembali di lapangan apakah yang bersangkutan tepat.

Sebelum dilakukan penyaluran bantuan, penerima banpres harus menandatangani pengakuan diri bahwa dirinya layak menerima bantuan.

Untuk lolos menjadi peserta BPUM, calon peserta tak boleh memiliki kredit KUR di bank, hingga form harus diisi penuh. Jika yang memenuhi kriteria banyak, pemerintah akan menentukan skala prioritas, di mana yang paling harus dibantu akan diberikan BPUM.

Baca Juga: Kartu Prakerja Bantu 5,6 Juta Pekerja Terdampak COVID-19, Intip Info Gelombang 12 yuk

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

  1. Pelaku usaha merupaka Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika pelaku usaha merasa sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya tinggal mengajukan pendaftaran ke lembaga atau dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

Baca Juga: Segera Daftar BPUM Tahap 2 Sebelum Ditutup! Berikut Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selanjutnya, penerima untuk datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler