Hati-hati! Cek 5 Masalah yang Bisa Batalkan BLT Subsidi Gaji Tahap 2, 152 Ribu Pekerja Gagal Cair

8 November 2020, 08:56 WIB
Ilustrasi BLT /Antara

PURWAKARTA NEWS - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tidak akan cair jika rekening bank penerima bermasalah.

Jika berkaca dari pencairan di termin 1, sebanyak 152 ribu karyawan atau pekerja gagal dapat bantuan BLT subsidi gaji karena rekeningnya bermasalah.

Berikut ini masalah rekening bank yang dijamin tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji ini:

Baca Juga: Ingin Lolos Penerima BPUM Tahap 2? Simak Syarat Penting Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN, Hanya untuk 2 Pengguna Daya Ini

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 2 ini untuk 12,4 juta karyawan.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga: Sudah Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! BPUM Tahap 2 Masih Dibuka, Simak Cara dan Syaratnya

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) termin 2 ini ditransfer ke rekening karyawan setelah pencairan di termin pertama selesai dan dievaluasi.

Sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, karyawan yang berhak menerima bantuan ini jika memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Begini Cara Cek Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Tak Hanya Lewat SMS!

Penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS tahap 2 bisa cek penerima melalui pesan singkat atau SMS, berikut caranya:

Melalui SMS dengan format: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), SMS dikirim ke 2757. Tanggal lahir menggunakan format dd-mm-yy.

Contoh: DAFTAR SALDO#321000222922#BUDI SUSANTO#12-02-1989#12345670#budisanstoso@gmail.com.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Lewat eFrom BRI, Login efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bisa juga melalui WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910.

Selain itu bisa juga melalui cara berikut ini:

1. Login kemnaker.go.id melalui PC atau HP.

2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Via SMS atau WA, Ini Format dan Nomornya, Cair BSU Rp1,2 Juta!

4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah

5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan

6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini: “Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler