Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Via SMS atau WA, Ini Format dan Nomornya, Cair BSU Rp1,2 Juta!

- 7 November 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta.
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta. /PIXABAY/EmAji

PURWAKARTA NEWS - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang atau tahap 2 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah melalui Kemnaker.

Penyaluran dimulai minggu pertama bulan November 2020. Dana sebesar Rp1,2 juta disalurkan ke rekaning karyawan bagi yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji tahap 2 ini untuk 12,4 juta karyawan. Bagi karyawan yang berhak menerima BLT ini bisa dicek mandiri melalui SMS atau WhatsApp (WA). Cara cek, format SMS dan nomornya di akhir artikel.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening Anda? BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Mulai Disalurkan Minggu In! Cair BSU Rp1,2 Juta

Baca Juga: Netizen Penasaran, Selidiki Lokasi Kejadian Video Syur dengan Kamar Tidur Milik Gisel: Semuanya Sama

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, Rabu 4 November 2020.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah (BSU) termin 2 ini ditransfer ke rekening karyawan setelah pencairan di termin pertama selesai dan dievaluasi.
Sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, karyawan yang berhak menerima bantuan ini jika memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Stimulus dari PLN November 2020, Token Listrik Gratis dan Potongaan Harga, Berikut Cara Klaim

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  4. Pekerja/buruh penerima upah,
  5. Memiliki rekening bank yang aktif,
  6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Dokter Tirta Bongkar Bisnis Pelaku yang Hobinya Ngedit Video Syur Artis Ibukota

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah