Mundur Lagi Mundur Lagi, Rupanya Ini Penyebab Subsidi Upah Pegawai Belum Cair Juga

- 8 November 2020, 00:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

PURWAKARTA NEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap fakta bahwa data 12.4 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) Tahap II akan berkurang.

Sebab, kedapatan ada pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) tersebut.

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida, Sabtu 7 November 2020 dilansir RRI.

Baca Juga: Nasihat Menyentuh Indro Warkop untuk Club Moge: Kita Bukan yang Punya Jalanan

Dengan demikian, Ida juga menegaskan bahwa persentase terbesarnya adalah penerima dengan upah di bawah Rp5 juta atau yang memenuhi persyaratan karena penerima BSU terdampak pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Apakah diteruskan atau ternyata (si penerima dengan gaji di atas Rp5 juta) terdampak Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Zaskia Gotik Mendadak Melahirkan, Begini Kondisinya

Dia mengutarakan, bagi yang sudah memenuhi syarat, pencairan BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Selain itu, menurut Ida, jumlah penerima BSU Tahap II diperkirakan berkurang dengan adanya wajib pajak bagi para penerima BSU Tahap II.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah