Habib Rizieq Belum Bisa Pulang, Refly Harun Sebut Polemik Ini Harusnya tak Perlu Terjadi

18 Oktober 2020, 15:01 WIB
imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.* /ANTARA

PURWAKARTA NEWS – Isu kepulangan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Mekah, Arab Saudi ke Indonesia masih ramai diperbicangkan.

Salah satu tokoh yang turut memperbincangkan yaitu Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun.

Dalam kanal YouTubenya, Minggu 18 Oktober 2020 Refly Harun mangatakan ada kesan pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar (Kedubes) menghalangi kepulangannya, dengan menyebut pemerintah Arab Saudi melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab karena pelanggaran dokumen keimigrasian.

Baca Juga: Pengamat Menduga Isu Kepulangan Habib Rizieq hanya Propaganda Politik FPI

Baca Juga: Habib Rizieq Mau Pulang, Pengamat: Kalau Ngacauin, Lebih Baik Tinggal Lebih Lama di Arab Saudi

"Sebab, kepulangan Habib Rizieq Shihab ini tidak bisa dilihat dari kacamata hukum administrasi biasa," kata Refly seperti dikutip dari Isu Bogor dalam artikel “Habib Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Refly Harun: Pasti Ada Pihak yang Komunikasi dengan Arab Saudi”.

Refly Harun pun menyebut polemik terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab seharusnya tak perlu terjadi. Menurutnya, kalau ada warga negara yang kesulitan seperti ini harusnya negara melalui Kedubes dan jika berhadapan dengan hukum upayakan untuk bisa bebas.

"Apalagi masalahnya cuma overstay yang harus membayar Rp110 juta. Saya yakin akan banyak sekali simpatisan yang akan mengumpulkan uang sebesar Rp110 juta rupiah," ujarnya.

Baca Juga: FPI Sebut Dubes Salah Satu yang Persulit Kepulangan Habib Rizieq

Baca Juga: Dubes RI Sebut Habib Rizieq Statusnya Pelanggar UU, Belum Bisa Keluar

"Bahkan mungkin organisasi organisasi FPI sendiri mampu membayar itu, kalau masalahnya seperti itu. Sebab tidak disebutkan juga pelanggaran (Habib Rizieq Shihab) apalagi selain overstay," lanjutnya.

Sebab, kata dia, kalau Habib Rizieq Shihab melakukan pelanggaran pidana maka harus menjalani proses peradilan disana.

"Ya mungkin disidangkan, ditangkap dan lain sebagainya seperti (di negara kita) aktivis KAMI ya," celoteh Refly.

Baca Juga: Shabri Lubis: Tanpa Bantuan Rezim, FPI Sendiri yang Ngurus Kepulangan Habib Rizieq Shihab

Tapi selama ini, terlihat Indonesia terkesan cuek alias membiarkan masalah yang keimigrasian yang sedang dihadapi Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.

"Jadi overstaynya terus menerus berarti kan, overstay overstay berlanjut dan mungkin sudah dendanya menumpuk sampai Rp110 juta, dan rasanya tidak mungkin tidak mampu membayar," katanya.

Maka dari itu, pihaknya berkesimpulan dibalik rencana kepulangan Habib Rizieq Shihah yang sudah dipersiapkan hingga 75 persen oleh simpatisannya dimanfaatkan oleh pihak Indonesia dengan melobi pemerintah Arab Saudi agar tidak bisa bulang.

"Jadi penjelasanya adalah pasti ada pihak-pihak yang memang berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, yang tidak menginginkan Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia.

Bahkan, ia menilai, jika konteksnya sebelum Pemilu atau Pilpres seperti kemarin dihambat untuk pulang itu wajar dan rasional.

"Tapi sekarang sudah 2020, rasanya terlalu berlebihan. Kita tidak boleh menzalimi seorang warga negara dengan membiarkannya tidak bisa pulang mengunjungi sanak kerabatnya di tanah air. Karena pergi dari satu tempat ke tempat lainnya adalah bagian dari Hak Azasi Manusia (HAM) yang di atur dalam UU HAM," pungkasnya.***Iyud Walhadi/Isu Bogor

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Isu Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler