Dubes RI Sebut Habib Rizieq Statusnya Pelanggar UU, Belum Bisa Keluar

- 16 Oktober 2020, 08:37 WIB
IMAM besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.*
IMAM besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.* /ANTARA/Reno Esnir

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menelusuri soal kabar pencabutan cekal Habib Rizieq. Sebelumnya, telah ramai dibicarakan soal kabar kepulangan Habib Rizieq dan informasi seputar pencabutan cekal terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Namun pihak Kemenlu saat mencari informasi soal kepulangan Habib Rizieq. "Tidak ada informasi soal itu dan sedang dicari tahu," kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) lalu. "Melalui KBRI di Riyadh," tambahnya.

Sementara, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi menginformasikan bahwa status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah' atau belum bisa keluar dari negara tersebut.

Baca Juga: Kebal Terhadap Covid-19, Berikut Fakta Menarik Golongan Darah O

Baca Juga: Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat Tiga Wilayah yang Siap Dimekarkan

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah'," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel yang sedang berada di Mekkah pada Rabu (14/10/2020).

Lebih jauh Agus mengungkapkan, dalam sistem portal imigrasi itu, tertulis alasan Habib Rizieq masih berstatus 'blinking merah'. Di antaranya, visa habis dan melanggar undang-undang.

"Dengan tulisan 'ta'syirat mutanahiyah' (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom ma'lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," tuturnya seperti dikutip dari wartaekonomi.

Baca Juga: Lirik Lagu Sunda 'Jol' Milik Doel Sumbang, Bikin Baper

Baca Juga: Ini Prakiraan Cuaca Purwakarta dan Sekitarnya Hari Jumat 16 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x