IKN Terima Hibah dari Korea Selatan Berupa Pengolahan Air

21 Maret 2023, 07:22 WIB
IKN Terima Hibah dari Korea Selatan Berupa Pengolahan Air /Antara Foto/

PURWAKARTA NEWS - Ibu Kota Negara (IKN) menerima hibah dari Pemerintah Korea Selatan berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendungan Sepaku-Semoi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah IPA tersebut dengan kapasitas air 300 liter per detik.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti.

Baca Juga: Jatiluhur Purwakarta Diterjang Angin Puting Beliung, 38 Warung dan Rumah Rusak Parah

“IPA ini berkapasitas 300 liter per detik,” kata Diana Kusumastuti di IKN Nusantara, belum lama ini.

Dirjen Cipta Karya menjadi tuan rumah dari kunjungan Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan Won Hee-ryong.

Baca Juga: Pengurus IDE Kota Bandung Resmi Dilantik, Gugun Gumilar Sampaikan Pesan Ini

Korea Selatan memberikan hibah tersebut melalui K-Water, badan usaha milik negara yang mengurusi hal air bersih.

K-Water akan segera membangun IPA tersebut di lokasi yang sudah ditentukan di komplek Bendungan Sepaku.

“Lokasinya di kawasan yang ditandai dengan bendera,” tunjuk Dirjen Diana ke sisi timur tenda acara.

Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan Won Hee-ryong mengatakan telah melihat keseriusan dan kesungguhan Pemerintah Indonesia dalam membangun IKN, yang antara lain ditunjukkan dengan memikirkan hingga detail hampir setiap hal yang berkenaan dengan IKN.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Bagikan Kompensasi Bagi Warga Margasari yang Terlintasi Armada Sampah

Tentang IPA yang akan dibangun dan dihibahkan untuk Indonesia tersebut, menurut Menteri Won, akan menjadi tanda eratnya persahabatan Indonesia dan Korea Selatan.

Dalam kunjungannya ini, saat berada di Titik Nol IKN, Menteri Won memperhatikan cuaca yang panas di IKN dengan temperatur hingga 35 derajat Celsius tampak tidak mempengaruhi para pekerja.

Dia menawarkan apakah perlu diadakan semacam ruang penyejuk, dan sebagai perlengkapan personal, rompi khusus-penyejuk untuk dipakai para pekerja.

Baca Juga: Apa Hukum Mandi Sebelum Ibadah Puasa Ramadhan, Wajib atau Sunnah? Berikut Penjelasannya

"Kita selalu terbuka untuk hal kemajuan dan peningkatan produktivitas dengan penyesuaian, bisa saja hal ruang atau rompi khusus itu dicoba," kata Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler