Update Daftar Anggota Polri yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Ferdy Sambo, Ada Puluhan!

30 September 2022, 23:15 WIB
Update Daftar Anggota Polri yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Ferdy Sambo, Ada Puluhan! /Dok. Antaranews/Laily Rahmawaty//

 

PURWAKARTA NEWS - Hingga kini masih berlangsung sidang-sidang yang berkaitan dengan etik pada penanganan kasus Ferdy Sambo.

Bahkan sudah puluhan kali sidang etik digelar untuk mengadili pelanggar etik pada kasus Ferdy Sambo.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan sudah ada 15 anggota Polri yang sudah menerima putusan sidang etik KKEP.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen RZ Panca Putra, Kapolda yang Dituduh Terlibat dengan Skenario Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Nico Afinta, Kapolda yang Dicurigai Terlibat dengan Skenario Kasus Ferdy Sambo

Selanjutnya akan berlangsung untuk penanganan 19 anggota lainnya yang diduga melanggar etik.

"Betul, 15 anggota Polri sudah di sidang etik dan sudah diputus. Satu sidang masih berlangsung," kata Nurul Azizah dikutip dari PMJ News, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Siapa Fadil Imran? Inilah Profil dan Biodata Kapolda yang Dicurigai Terkait dengan Skenario Kasus Ferdy Sambo

Baca Juga: Begini Hasil Sidang Etik AKBP Ridwan Soplanit Terkait Kasus Ferdy Sambo

Berikut lima belas polisi yang sudah menjalani sidang etik ialah:

1. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo;

2. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto;

3. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo;

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, Putri Candrawathi Beri Pesan: Untuk Anak-anakku Sayang...

Baca Juga: Berikut Identitas Tiga Kapolda yang Sempat Dicurigai Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo

4. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria;

5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati;

6. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto;

7. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian;

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Soal Isu Tiga Kapolda yang Terlibat di Skenario Ferdy Sambo Tidak Benar

Baca Juga: Sudah Resmi! Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri, Kapolri: Tidak Menjadi Anggota Polri

8. Ajudan Sambo, Bharada Sadam;

9. Eks BA Roprovos Divpropam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi;

10. Eks Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri, Briptu Firman Dwi Ariyanto;

11. Eks Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri, Briptu Sigid Mukti Hanggoro;

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Telah Menjalani Pemeriksaan Kesehatan, Untuk Apa?

Baca Juga: Sempat Beredar Kabar Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Berikan Jawaban Terkait Status Tiga Kapolda

12. Eks Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri, Iptu Januar Arifin;

13. Mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri, AKP Idham Fadilah;

14. Mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Propam Polri, Iptu Hardista Pramana Tampubolon; dan

15. Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

Baca Juga: Polri Berubah Pikiran? Kini Putri Candrawathi Resmi Jadi Tahanan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kenapa?

Baca Juga: Profil dan Biodata Singkat Devina Kirana, Artis Cantik yang Diisukan jadi Selingkuhan Rizky Billar

Sebelumnya, satu terduga pelanggar yang saat ini menjalani sidang etik, yakni atas nama AKBP Raindra Ramadhan Syah, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari 35 anggota Polri yang terlibat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J kini tersisa 19 orang lagi yang menunggu giliran sidang. Dimana tiga di antaranya tersangka obstruction of justice yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Diketahui proses penanganan yang diduga melanggar etik dalam kasus Ferdy Sambo akan terus berlanjut.***

Baca Juga: Pertahankan Kepercayaan Publik, Polri Putuskan Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Baca Juga: Masih Takut? Bharada E Minta Dipisahkan dengan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Kita Mohon Dibedakan Selnya

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler