PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini pihak kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy angkat suara terkait penanganan kasus Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E menyampaikan permohonan terkait penanganan tahap II dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Pihak kuasa hukum memohon agar Bharada E tetap ditempatkan di sel secara terpisah dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pertahankan Kepercayaan Publik, Polri Putuskan Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Wajib Lapor Bareskrim Polri Hari Ini
Dia mengajukan permohonan atas proses tahap II yang dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy mengatakan agar Bharada E dan Ferdy Sambo ditempatkan di sel yang terpisah.
Baca Juga: Pihak Polri Tanggapi Soal Isu Konsorsium Judi 303 Terkait Ferdy Sambo
Baca Juga: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Telah Tuntas, Kini Tinggal Tunggu Sidang di Pengadilan