PURWAKARTA NEWS - Masih belum usai, sideng etik pelanggar terkait kasus Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
Belum lama ini Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit telah menjalani sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo.
AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit diketahui melakukan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan, Putri Candrawathi Beri Pesan: Untuk Anak-anakku Sayang...
Baca Juga: Berikut Identitas Tiga Kapolda yang Sempat Dicurigai Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara soal hasil sidang etik AKBP Ridwan Soplanit.
Dedi Prasetyo mengatakan, AKBP Ridwan Soplanit telah dinyatakan melanggar kode etik dalam penanganan kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Soal Isu Tiga Kapolda yang Terlibat di Skenario Ferdy Sambo Tidak Benar
Baca Juga: Sudah Resmi! Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri, Kapolri: Tidak Menjadi Anggota Polri