Sudah Resmi! Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri, Kapolri: Tidak Menjadi Anggota Polri

- 30 September 2022, 17:37 WIB
Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, resmi dipecat. Presiden Jokowi sudah menandatangani surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ferdy Sambo, tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, resmi dipecat. Presiden Jokowi sudah menandatangani surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). /Foto: PMJ News/

 

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo singgung soal status Ferdy Sambo.

Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi menjadi bagian institusi Polri.

Pernyataan tersebut didasari dari informasi yang diperoleh dari Sekretariat Militer (Sekmil).

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Telah Menjalani Pemeriksaan Kesehatan, Untuk Apa?

Baca Juga: Sempat Beredar Kabar Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Berikan Jawaban Terkait Status Tiga Kapolda

Bahwa surat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Ferdy Sambo telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami barusan mendapatkan informasi dari Sekmil (Sekretaris Militer) bahwa status FS saat ini sudah resmi tidak menjadi anggota Polri,” kata Kapolri sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari PMJ News, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Polri Berubah Pikiran? Kini Putri Candrawathi Resmi Jadi Tahanan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kenapa?

Baca Juga: Masih Takut? Bharada E Minta Dipisahkan dengan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Kita Mohon Dibedakan Selnya

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini