PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini hadir sosok baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Sosok tersebut adalah pengacara baru dari pihak Putri Candrawathi yang jadi tersangka dalam kasus tersangka Ferdy Sambo.
Sosok tersebut bernama Febri Diansyah, Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Sosok Pengacara Baru Istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah Janji Objektif
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Komplotan Sudah Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang!
Menurut Febri Diansyah kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo adalah kasus yang sulit ditangani.
Namun menurut Febri, hal itu tidak menjadi halangan bagi dirinya untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan? Kejagung Sebut Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Sudah Lengkap
Baca Juga: Jaksa Agung Menanggapi Kasus Ferdy Sambo adalah Perkara Biasa, Kok Bisa?
Dia tidak menolak tawaran tersebut meskipun Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Febri mengaku, memang tidak mudah untuk mengungkapkan sesuatu terkait kasus tersebut.
"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," kata Febri sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari PMJ News, Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Polri Adakan Sidang Kode Etik Hari Ini Terhadap Kombes Murbani Budi
Menurut Febri, banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, kesulitan dalam menangani perkara itu yaitu, soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi lantaran adanya rekayasa skenario yang terbongkar.
"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," ujar Febri.
Baca Juga: Hadirkan Enam Saksi, Inilah Hasil Sidang Kode AKBP Raindra yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Polri Sebut Telah Bentuk Tim Sidang Etik Terhadap Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo
Sebelumnya, Febri Diansyah menerangkan, bahwa dirinya telah diminta sebagai kuasa hukum sejak beberapa waktu lalu.
"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ucap Febri.
Febri menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Putri Candrawathi dan sudah mempelajari perkara tersebut.
Baca Juga: Masih Belum Ada Kepastian Soal Jadwal Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Setelah Dikembalikan oleh JPU, Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Sudah Lengkap
Dia mengungkapkan, akan bersikap objektif dalam proses menjadi pengacara Putri Candrawathi.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa walaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ucap dia.
Selanjutnya dirinya kembali menegaskan, bahwa dirinya akan dampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tambahnya.***
Baca Juga: Berikut Daftar 15 Anggota Polri yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ada Perwira!