PURWAKARTA NEWS - Melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pihak polri sudah gelar sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo.
Sidang etik dilakukan terhadap 16 dari total 35 anggota polisi yang melanggar kode etik dalam penanganan kasus Ferdy Sambo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah buka suara terkait penanganan puluhan anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: LPSK Nilai Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tidak Perlu Perlindungan, Edwin: Tidak Responsif
Nurul Azizah mengungkapkan sudah ada 15 anggota Polri yang sudah menerima putusan sidang etik KKEP.
Selanjutnya akan berlangsung untuk penanganan 19 anggota lainnya yang diduga melanggar etik.
Baca Juga: Penantian Hasil Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Terbukti Melanggar Etik Kasus Ferdy Sambo, 4 Eks Anggota Divpropam Jalani Pembinaan
"Betul, 15 anggota Polri sudah di sidang etik dan sudah diputus. Satu sidang masih berlangsung," kata Nurul Azizah dikutip dari PMJ News, Rabu 28 Agustus 2022.