Jadwal Penyaluran dan Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2021, Total Bantuan Rp15,2 Juta

29 Januari 2021, 07:41 WIB
Kriteria penerima manfaat bansos PKH tahun 2021 /pkh.kemensos.go.id

PURWAKARTA NEWS - Berikut jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.

Bansos PKH akan disalurkan selama 4 termin dalam satu tahun. Di mana termin 1 disalurkan di bulan Januari, Februari dan Maret.

Lalu termin 2 bulan April, Mei dan Juni. Sedangkan termin 3 bulan Juli, Agustus dan September, dan termin 4 di bulan Oktober, November dan Desember.

Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum? Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021, Cek Status Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Kemensos menegaskan bahwa bansos PKH hanya diperuntukkan untuk golongan dan kriteria yaitu keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibagi menjadi beberapa komponen. Pertama komponen di bidang kesehatan yaitu bansos PKH ibu hamil dan anak usia dini (balita) 0 sampai 6 tahun.

Bansos PKH di bidang kesehatan ini disalurkan sebesar total Rp6 juta per tahun, dengan rincian bansos PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun dan bansos PKH balita Rp3 juta per tahun.

Selanjutnya komponen di bidang pendidikan yaitu kategori pelajar SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Dibuka Lagi Tahun 2021? Simak Syarat Penting Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bansos PKH di bidang pendidikan sebesar total Rp4,4 juta per tahun, dengan rincian pelajar SD Rp900 ribu per tahu, pelajar SMP Rp1,5 juta per tahun dan pelajar SMA Rp2 juta per tahun.

Sedangkan komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun dengan total bansos PKH sebesar Rp4,8 juta per tahun, dengan rincian penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun dan bansos PKH lansia Rp2,4 juta per tahun.

Total keseluruhan komponen bansos PKH sebesar Rp15,2 juta.

Baca Juga: Satu Keluarga Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2021, Cek Kategori dan Kriteria Penerima dari Kemensos

Syarat Wajib KPM PKH

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Seluruh penerima bansos PKH di bidang pendidikan yakni yang belum menyelesaikan pendidikannya, atau masih dalam tahap wajib belajar.

Lalu untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun. Maksimal 1 orang setiap keluarga.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: pkh.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler