Cairkan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu per Bulan

8 Januari 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi uang tunai untuk bantuan sosial. /Antara/

PURWAKARTA NEWS - Mengingat tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga di saat pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada ibu rumah tangga.

BLT Ibu Rumah Tangga tersebut akan diberikan sebesar Rp200 ribu selama empat kali sehingga jika ditotal adalah Rp800 ribu.

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin COVID-19 Sinovac dari China Halal dan Suci

BLT Ibu Rumah Tangga diberikan pada Bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Pemerintah menunjuk Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai penyalurnya yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Untuk mengecek apakan Anda terdaftar sebagai penerima BLT untuk Ibu Rumah Tangga, Anda dapat mengecek dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Perdana di Tahun 2021, Brimob Bersama TNI dan Polsek Kutamakmur Semprot Disinfektan di Masjid

1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

3. Masukkan nomor peserta dari ID yang dipilih atau nomor NIK Anda.

4. Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta atau NIK

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam chapta

Baca Juga: Penampakan Mobil Ringsek Kecelakaan Tol Cipularang Purwakarta, Korban Tewas Tergencet

Apabila ID KTP terdaftar maka anda resmi mendapat bantuan BLT tersebut. Jika tidak terdaftar, maka segera hubungi RT/RW tempat Anda tinggal.***

Editor: Muhammad Mustopa

Tags

Terkini

Terpopuler