KKP Berharap Lulusan Sekolah Perikanan Ciptakan Lapangan Kerja

28 November 2020, 18:07 WIB
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja. / ANTARA/HO-KKP

PURWAKARTA NEWS - Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja menyatakan bahwa lulusan sekolah kelautan dan perikanan di berbagai daerah perlu ikut menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing bangsa.

"Lulusan satuan pendidikan kelautan dan perikanan diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, melainkan juga menjadi entrepreneur yang menciptakan lapangan kerja," kata Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 28 November 2020 dilansir dari Antara.

Ia memaparkan saat ini, 70 persen lulusan satuan pendidikan KP telah terserap dalam dunia usaha dan dunia industri.

Baca Juga: Elektabilitas Gerindra Tergerus Korupsi Benur Lobster

Pihaknya juga telah membuat acara seperti Kompetisi Kelompok Wirausahaan Tingkat Nasional agar minimal 10 persen dari setiap lulusan dari lembaga pendidikan yang berada di bawah naungannya bisa menjadi wirausahawan.

Hal tersebut, lanjutnya, didukung dengan sistem pembelajaran Teaching Factory (TEFA) link and match dengan dunia usaha yang telah diaplikasikan dalam lima tahun terakhir untuk menunjang pendidikan vokasi.

Sjarief menegaskan bahwa kegiatan kewirausahaan merupakan salah satu sarana untuk menciptakan inovasi yang dibutuhkan masyarakat, yang dapat dikembangkan menjadi bisnis masa depan generasi muda.

Baca Juga: Tahanan Bareskrim Termasuk Jumhur Hidayat Sembuh dari COVID-19

"Tantangan di masa depan akan lebih berat. Tidak hanya sekedar pengetahuan dan hard skill namun juga diperlukan kompetensi dan ketrampilan lain atau soft skill, seperti ketrampilan berkomunikasi, berorganisasi dan kepemimpinan," papar Kepala BRSDM.

Sebelumnya, KKP juga telah bersinergi dalam membuat peta okupasi sektor kelautan dan perikanan, yang disahkan bersama empat lembaga yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Kadin.

"Peta okupasi nasional ini disusun sebagai kerangka acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada bidang kelautan dan bidang perikanan. Penyusunannya dilakukan bersama dengan para stakeholders terkait, yaitu asosiasi industri, asosiasi profesi, akademisi, dan praktisi di bidang kelautan dan perikanan," kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP Sjarief Widjaja.

Baca Juga: Luhut Nyatakan Tidak Ada yang Salah dengan Regulasi Benih Lobster

Menurut dia, tujuannya menyiapkan strategi bersama untuk menghadapi tantangan kualifikasi SDM terkini. Peta okupasi ini terdiri dari 251 okupasi atau jenis jabatan dalam proses bisnis kelautan dan perikanan, di mana 126 di antaranya merupakan jenis jabatan di bidang kelautan dan 125 lainnya jenis jabatan bidang perikanan.

Sjarief Widjaja menyebut penyusunan peta okupasi nasional bidang kelautan dan perikanan ini merupakan sebuah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar

Ia berpendapat bahwa dengan adanya peta okupasi akan mengubah pola usaha perikanan dari yang semula suatu kegiatan turun temurun mengikuti orang tua dan nenek moyang menjadi sebuah profesi yang memiliki standardisasi dan dihargai.***

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler