Bubur Suro menjadi salah satu kuliner khas daerah yang ditetapkan dari lima kuliner khas daerah pada tahaun 2022.
Lima kuliner yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar tersebut yakni, Empal Gentong, Dodol ketan, Bubur Suro, Galendo, Moci Sukabumi.
Baca Juga: Wacana Presiden Tiga Periode Makin Berkembang, Cuitan Ernest Prakasa Bikin Panas Telinga
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jabar Benny Bachtiar, menuturkan penetapan lima kuliner khas daerah tersebut bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan nasional termasuk juga di Jawa Barat.
"Dalam penetapan WBTB tersebut terdapat sejumlah hal atau faktor yang dilakukan seperti perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan," kata Benny, dalam keterangannya, Senin 7 Maret 2022. ***