Kades Cece Minta Warga Babakancikao Purwakarta Paham, Ambulans bukan untuk Jenazah

- 27 Oktober 2020, 17:19 WIB
Tangkapan layar kericuhan di Kantor Desa Babakancikao, Purwakarta,
Tangkapan layar kericuhan di Kantor Desa Babakancikao, Purwakarta, /Dunia Informasi/Youtube

Cece menerangkan sesuai SOP penggunaan ambulans desa untuk pelayanan rujukan seperti bersalin, kehamilan, kesakitan, dan kegawat daruratan.

"Adapun ada larangan tidak boleh mengambil pasien dari rumah sakit provinsi. Ambulans desa tidak diperbolehkan untuk mengangkut jenazah baik dari rumah duka ke tempat pemakaman, maupun dari rumah sakit ke rumah duka," ujarnya.

Cece mengakui kericuhan yang terjadi karena adanya miskomunikasi dan kurang sosiaslisasi terkait kegunaan ambulans desa ke masyarakat.

Baca Juga: Ricuh di Kantor Desa Babakancikao Purwakarta, Kepala DPMD Bilang Begini

"walaupun kami sudah berupaya mengkomunikasikan. Saya atas nama pemerintah Desa babakancikao meminta kepada warga masyarakat mohon selanjutnya untuk dapat memahami," ujarnya.

Kata dia, kalau betul-betul kita ingin mengunakan ambulans untuk jenazah. Upayakan dulu ke dinas kesehatan, karena sudah disediakan, mudah mudahan bisa dimanfaatkan oleh warga babakancikao.

"Mudah mudahan dinas terkait dapat merealisaskan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x