PURWAKARTA NEWS - Peristiwa menyayat hati terjadi di Desa Babakancikao, Purwakarta. Masyarakat ingin membawa jenazah warga dari rumah sakit ke rumah duka. Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades) Babakancikao yang dimintai bantuan, menolak mentah meminjamkan mobil ambulance desa. Alasannya ambulance tidak untuk mengangkut jenazah.
Padahal bisa saja Pjs Kades Babakancikao demi alasan kemanusiaan, mengeluarkan diskresi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasal 1 angka 9 Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Diskresi merupakan keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Baca Juga: Kades Babakancikao Purwakarta Diamuk Massa: Kursi Melayang, Kaca Pecah, Baku Hantam
Namun Pjs Kades Babakancikao tetap berpegangan pada standar operasi penggunaan ambulance desa yang hanya untuk angkut orang sakit meski masyarakat sudah ingin menguburkan jenazah.
Kericuhan pun terjadi di Desa Babakancikao, Purwakarta. kursi melayang, kaca meja pecah, kepala desa sampai dievakuasi lantaran terjadi baku hantam.
Awalnya, tampak puluhan warga yang marah melayangkan protes terhadap kepala desa yang duduk di hadapan kerumunan.
Situasi lantas berubah menjadi tidak kondusif, warga yang marah melayangkan kursi, memecahkan kaca meja, dan sampai terjadi baku hantam. Dalam video yang beredar, kejadian tersebut berlangsung cukup cepat, tidak jelas apakah kepala desa terkena pukulan.
Baca Juga: Ricuh di Kantor Desa Babakancikao Purwakarta, Camat: Iya Ada Kejadian