"Kami sangat memohaon dengan adanya kejadian ini kepada kepala dinas yang mempunyai wewenang. Mohon izinkan mobil ambulan desa. Bisa dipergunakan sepenuhnya untuk masyarakat," demikian dilansir Purwakarta News pada Minggu 25 Oktober 2020, dalam video yang diunggah akun Youtube Dunia Informasi.***