ASN Purwakarta Bagikan 'Kadeudeuh' untuk Warga Terdampak PSBM

- 12 Oktober 2020, 12:45 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana. /Humas Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan memberikan 'kadeudeuh' (bantuan, red) berupa sembako dan masker.

Bantuan tersebut bakal disebar ke 9 kelurahan dan 1 desa. Hal itu menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah tersebut.

"Bantuan berasal dari rereongan seluruh ASN di Purwakarta. Selain untuk warga terdampak PSBM, bansos ini juga diprioritaskan untuk warga yang keluarganya terpapar Covid-19. Warga yang terkonfirmasi positif di Kecamatan Purwakarta hingga akhir pekan kemarin berjumlah 41 orang, ini perlu perhatian serius," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Ini 6 Makanan Khas Karawang yang Wajib Anda Cicipi! Rasanya Bikin Ketagihan

Baca Juga: Hari Ini Taman Wisata Ancol Kembali Dibuka, Warga Luar Jakarta Boleh Masuk

Nantinya, lanjut Iyus yang juga Sekda Purwakarta, seluruh OPD dibagi secara proporsional untuk menyebar bantuan tersebut.

"Mudah-mudahan langkah ini bisa membantu meringankan beban warga yang terdampak pemberlakuan PSBM," tuturnya.

Diberitakan purwakartanews sebelumnya dalam judul "Purwakarta Berlakukan PSBM, Dimulai 12-26 Oktober 2020", pembatasan dilakukan diantaranya cafe dan restoran buka mulai pukul 09.00-21.00 WIB, dengan aturan pukul 09.00-19.00 WIB makan ditempat (dine in dan pukul 19.00-21.00 WIB makanan dibungkus (take away).

Kemudian, minimarket bisa buka mulai pukul 09.00-20.00 WIB dan supermarket buka mulai pukul 10.00-20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x