Pemkab Purwakarta Alokasikan Anggaran Rp 50 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024

- 4 Oktober 2023, 15:52 WIB
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan. /Ist

PURWAKARTA NEWS - Pemkab Purwakarta, Jawa Barat mengalokasikan anggaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp 50,5 miliar.

Anggaran tersebut diberikan Pemkab Purwakarta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta sebesar Rp 40 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Purwakarta sebesar Rp 10,5 miliar.

Adapun dana hibah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan kepada Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman dan Ketua Bawaslu Purwakarta Yusup Suprianto pada agenda Penandatanganan Berita Acara, di Pendopo Setdakab Purwakarta, Selasa 3 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: Gegara Gugat Nasabah ke PN, BRI Cabang Purwakarta Dinilai Meresahkan

Baca Juga: Pj Bupati Jangan Termakan Rayuan Oknum Pengusaha Naikan HET Gas Melon

Penyerahan dana hibah secara simbolis itu juga ikut disaksikan oleh jajaran Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu.

Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan bahwa pemberian dana hibah untuk penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Purwakarta itu sebagai dukungan agar penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar.

"Kami Pemkab Purwakarta bersama dengan KPU dan Bawaslu Purwakarta  sudah melakukan penandatanganan BA terkait dana hibah untuk Pilkada 2024. Sesuai dengan edaran dari Kemendagri, pada tahun 2023 ini dana hibah tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu," ucap Benni Irwan.

Sementara, lanjut dia, untuk sisa anggaran atau 60 persennya anggaran itu akan dicairkan di tahun 2024 mendatang.

"Untuk dana hibah ini, KPU Purwakarta kami anggarkan sebesar Rp 40 miliar, akan kami cairkan sebesar 40 persen terlebih dahulu pada tahun. Hal itu sama dengan Bawaslu yang pada Pilkada 2024 mendatang mendapatkan anggaran sebesar Rp 10,5 miliar," tutur Benni Irwan.

Baca Juga: Gus Yaqut Cholil Qoumas akan Didisiplinkan oleh PKB: Saya Belum Dapat Surat Panggilan

Baca Juga: Ansor Jabar Dukung Menteri Agama, Tidak Boleh Menggunakan Agama untuk Tujuan Politik

Selain memberikan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu, Benni mengatakan bahwa Pemkab Purwakarta tengah berupaya untuk memfasilitasi KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.

"Pada umumnya, KPU dan Bawaslu ini belum memiliki bangunan resmi. Saya juga sudah mengunjungi kedua kantor tersebut, ada yang belum punya ruang sidang dan berbagai hal lainnya. Itu yang nantinya akan kami upayakan," katanya.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x