Polisi Diminta Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di PMI Purwakarta Senilai Rp 1,8 Miliar

- 20 Juni 2023, 12:35 WIB
Polisi diminta tuntaskan kasus dugaan korupsi di PMI Purwakarta Senilai Rp 1,8 miliar.
Polisi diminta tuntaskan kasus dugaan korupsi di PMI Purwakarta Senilai Rp 1,8 miliar. /Foto: Sinarin.com

"Kalau perlu, Inspektorat kita datangi dan desak juga. Biar tidak garelap. Biar terang benderang," tandas Awod.

Diketahui, sejak awal tahun 2023 Polres Purwakarta telah secara maraton memanggil sekitar 15 orang saksi kaitan penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Purwakarta.

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Pemilik Tambang Pasir Ilegal di Kecamatan Pasawahan Purwakarta

Baca Juga: Mohon Bersabar, Ridwan Kamil Sebut Perbaikan Jalan Provinsi Akan Tuntas di Akhir 2024

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP M Zulkarnaen, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus PMI Purwakarta ini.

"Sudah kita terima laporanya sekitar tiga bulan yang lalu. Makanya, saat secara marathon kita lagi melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim, M Zulkarnaen, pada Rabu Senin 6 Februari 2023 lalu.

Ia juga mengatakan, kasus PMI Cabang Purwakarta ini masih didalami, pasalnya banyak sumber anggaran yang masuk ke fasilitas publik itu. Seperti dari APBD dan juga dana hibah. Karena itu, lanjut Zulkarnaen, pihaknya tidak ingin grasak grusuk dalam memutuskan perkara ini.

"Intinya masih kita dalami dan kasusnya terus kita kebut," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah