Barang Bukti dari 66 Perkara Dimusnahkan Kejari Purwakarta

- 8 Mei 2023, 14:24 WIB
Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Purwakarta.
Pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Purwakarta. /Foto: Ist

Baca Juga: Ketua PB PMII Gus Abe Kunjungi Purwakarta, Ini yang Dilakukan

"Dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti lainnya seperti handphone kami gerinda," Kata Dista.

Ia juga kembali menegaskan bahwa barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak pidana umum, serta tipiring ini seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum.

"Sehingga sudah ada kekuatan hukum yang tetap untuk bisa dimusnahkan," ujar Dista.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kajari Purwakarta Rohayatie, dan dihadiri Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serta di wilayah ini.***

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini