Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Sebut Gedung Kembar Dipakai Secara Ilegal Selama Empat Tahun, Kenapa?

- 3 November 2022, 11:45 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Sebut Gedung Kembar Dipakai Secara Ilegal Selama Empat Tahun, Kenapa?
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Sebut Gedung Kembar Dipakai Secara Ilegal Selama Empat Tahun, Kenapa? /Tangkapan layar/YouTube @Ambu Anne Chanel/

"Tapi ya alhamdulillah hari ini sudah dikembalikan lagi, sudah kosong," ujar Ambu Anne.

Gedung Kembar tersebut nantinya akan digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki kantor atau gedung.

Baca Juga: Setelah Sebulan Digantung, Musda KNPI Purwakarta Akhirnya Dilanjutkan, Bagaimana Hasilnya?

Baca Juga: Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Sebut Dedi Mulyadi Salahi Aturan Agama, Kenapa?

"Kita akan gunakan untuk kegiatan pemerintahan daerah terutama memang ada beberapa OPD yang belum mempunyai gedung," jelas Ambu Anne.

Ambu Anne juga mengungkapkan Gedung Kembar tersebut baru dikembalikan beberapa hari yang lalu, tepatnya hari Minggu 30 Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x