Pria tersubut menjawab pertanyaan Kang Dedi. “Saya bayar pajak,” jawab pria tersebut.
Sontak jawaban tersebut kembali memancing amarah Kang Dedi. “Berapa anda bayar pajak?. Ini puluhan miliar untuk bangun jalan,” tegas Kang Dedi.
Pria itu pun mengaku mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta. Namun saat diperlihatkan, surat tersebut hanya pemberitahuan dan bukan izin resmi pemerintah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Usahakan Hadir di Mediasi Gugat Cerai Bupati Purwakarta Siang Hari ini
Baca Juga: Hanya 51 dari 311 Orang yang Berhasil Lulus Seleksi Panwaslu Kecamatan di Purawakarta
“Ini surat keterangan bukan izin. Izin pengolahan limbah itu ada di KLHK,” ucap Dedi Mulyadi.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, harus ada koordinasi yang jelas antar institusi. Sebab bukan hanya merusak lingkungan akibat limbah.
Bahkan pembuangan limbah tersebut juga dapat merusak jalan yang dilintasi truk bertonase besar.
Baca Juga: Ratusan Pendaftar Gagal Jadi Panwascam di Bawaslu Purwakarta
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Sebut 'Ririwa' Masih Berkeliaran di Kabupaten Purwakarta, Siapa Sosoknya?