Ojat mengungkapkan, bahwa surat penggugat dikirim ke alamat Subang, padahal alamat kliennya masih di Pasawahan, Purwakarta.
Bahkan menurut Ojat, Kang Dedi tidak pernah menerima surat, apalagi melihat isi suratnya.
"Bahkan isinya nggak tahu kenapa karena alamatnya ke Subang, Pak Dedi belum pernah pindah ke Subang, KTP-nya ada di pasawahan, kita tidak tahu karena sepengetahuan Pak Dedi belum pernah menerima surat panggilan apalagi isi surat," ucap Ojat.
Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Terhadap Dedi Mulyadi Hari Ini
Baca Juga: Jadwal Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Terhadap Dedi Mulyadi Hari ini
Dia menambahkan, kedatangan dirinya ke sidang tersebut tidak lain karena menghormati dan menghargai majelis.
Adapun, pihak Dedi mengetahui agenda sidang tersebut dari berita di media.
"kita datang ke sini karena menghormati dan menghargai majelis dan kemudian kita tahun dari media bahwa hari ini ada sidang gugatan antara Bu Anne atau Pak Dedi," ujarnya.
Baca Juga: Pasca Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Kini Dedi Mulyadi Mengaku Cuci Baju Sendiri