Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Belum Menerima Surat Panggilan

- 5 Oktober 2022, 13:46 WIB
Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Belum Menerima Surat Panggilan
Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Belum Menerima Surat Panggilan /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi hari ini Rabu 5 Oktober 2022 tak menghadiri sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Bukan tanpa alasan, Dedi Mulyadi mengaku belum menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.

Dedi Mulyadi mengakui dirinya meskipun belum menerima surat panggilan dari PA Purwakarta, namun ia tetap meminta agar pengacaranya hadir dalam sidang tersebut.

"Pertama saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Kang Dedi begitu ia akrab disapa, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi: Mediasi Ditunda

"Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujar Kang Dedi.

Sementara, Pengacara Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat saat menghadiri sidang perdana gugatan cerai Anne Ratna Mustika mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan.

Ojat menyebut bahwa surat panggilan untuk Dedi Mulyadi yang dikirimkan oleh PA Purwakarta itu salah alamat.

"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x