PURWAKARTA NEWS - Hari ini Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menjadwalkan sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika Terhadap Dedi Mulyadi.
Gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi sudah tercatat dengan Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Namun, pihak Kang Dedi akrab disapa, mengaku belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Profil dan Biodata Anne Ratna Mustika, Bupati Perempuan Pertama di Purwakarta
Baca Juga: Eksklusif! Anne Ratna Mustika Cerita Kisah Awal Pertemuan Dirinya dengan Dedi Mulyadi
Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum mengatakan, Kang Dedi sebagai tergugat sampai saat ini belum menerima surat gugatan dari pihak penggugat.
"kita belum menerima saya sendiri sebagai kuasanya belum menerima surat panggilan," kata Ojat Sudrajat, Kuasa Hukum Dedi Mulyadi setelah jalani sidang, Rabu 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi: Mediasi Ditunda