Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Ditolak Dedi Mulyadi, Ini Alasannya!

- 5 Oktober 2022, 17:45 WIB
Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Ditolak Dedi Mulyadi, Ini Alasannya!
Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Ditolak Dedi Mulyadi, Ini Alasannya! /

 

PURWAKARTA NEWS - Hari ini Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menjadwalkan sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika Terhadap Dedi Mulyadi.

Gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi sudah tercatat dengan Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Namun, pihak Kang Dedi akrab disapa, mengaku belum menerima surat terkait gugatan yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Profil dan Biodata Anne Ratna Mustika, Bupati Perempuan Pertama di Purwakarta

Baca Juga: Eksklusif! Anne Ratna Mustika Cerita Kisah Awal Pertemuan Dirinya dengan Dedi Mulyadi

Ojat Sudrajat selaku kuasa hukum mengatakan, Kang Dedi sebagai tergugat sampai saat ini belum menerima surat gugatan dari pihak penggugat.

"kita belum menerima saya sendiri sebagai kuasanya belum menerima surat panggilan," kata Ojat Sudrajat, Kuasa Hukum Dedi Mulyadi setelah jalani sidang, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi: Mediasi Ditunda

Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi: Belum Menerima Surat Panggilan

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x