Lebaran Idul Fitri 2022, 306 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta Dapat Remisi Hukuman

- 2 Mei 2022, 16:12 WIB
Penyerahan surat remisi oleh Kalapas, Sopiana untuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta
Penyerahan surat remisi oleh Kalapas, Sopiana untuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta /Tim Purwakarta News/

Dijelaskan Sopiana, remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

"Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para warga binaan," jelasnya.

Baca Juga: Game Online Cocok untuk Lebaran, Download Sekarang Minecraft Pocket Edition untuk Android dan iOS

Ia pun berharap, pemberian remisi khusus kepada 306 warga binaan itu dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik.

"Kami berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini dapat memotivasi WBP untuk melakukan penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku di dalam lapas," harapnya.

Terkait besaran remisi yang didapat tiap napi berbeda-beda. Sopian merinci ada 65 orang mendapat remisi 15 hari, 184 orang mendapat remisi 1 bulan, 47 orang mendapat remisi 1,5 bulan dan 10 orang mendapat remisi 2 bulan.

Baca Juga: Download Minecraft Pocket Edition, Mainkan Game Online untuk Android dan iOS Saat Lebaran

Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, sambung dia, pihak lapas pun meniadakan kunjungan langsung bagi keluarga WBP.

Kalapas meminta pengertian kepada seluruh WBP bahwa masih dilakukan peniadaan kunjungan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami berharap pengertian seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa peniadaan kunjungan langsung merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ucapnya.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah