PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat terus melakukan upaya untuk menekan angka penyabaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi meski menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kendati begitu, dalam pemberlakukan PPKM level 3 sekarang ini Pemkab Purwakarta tidak menutup kegiatan wisata dengan syarat protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Acep Yulimulya mengatakan, pada pemberlakuan PPKM level 3 ini semua objek wisata, hotel dan bioskop tetap buka.
Namun, dengan pembatasan-pembatasan juga protokol kesehatan ketat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Pihak pengelola juga pengunjung harus paham mengenai soal itu (protokol kesehatan) karena hari ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Jadi saling mengingatkan, jaga jarak, pakai masker juga sering mencuci tangan," ujar dia, Selasa 1 Maret 2022.
Baca Juga: Butuh Keberanian dalam Pemindahan IKN Baru, Jokowi Ingin Indonesia Sentris Bukan Jawa Sentris
Ia menyebut dibukanya objek wisata termasuk hotel pada pemberlakukan PPKM level 3 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri).