BIADAB, Lama Tak Jumpa Seorang Ayah di Purwakarta tega Setubuhi Anak Gadisnya

- 17 Februari 2022, 13:30 WIB
Pelaku saat digiring ke Polres Purwakarta.
Pelaku saat digiring ke Polres Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Seorang pria berinisial C alias Tiong (34) warga Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta tega setubuhi seorang remaja perempuan berinisial NRA (14) yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

Dengan mengiming-imingi dapat memenuhi segala kebutuhan anaknya, pelaku menyetubuhi anaknya itu di sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta pada bulan Januari 2022 belum lama ini.

Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, selama ini korban dan pelaku diketahui jarang bertemu setelah pelaku dan istrinya yang merupakan ibu dari korban bercerai beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Muspika Babakancikao Purwakarta Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Maracang

"Jadi anak sama bapaknya ini sudah lama tak bertemu, terakhir bertemu sejak korban masih kecil. Mungkin karena saat ini korban atau anaknya sudah remaja, pelaku tertarik melihat tubuh korban yang beranjak dewasa" terang Kasat Reskrim saat ditemui di ruangannya pada Kamis, 17 Februari 2022.

Dari hasil penyidikan, lanjut Tomy, diketahui jika pelaku menyetubuhi anaknya sudah lebih satu kali. Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku pun diciduk jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.

"Pelaku sudah diamankan dan dijerat undang- undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Purwakarta Meningkat, Kepala Desa Diminta Menyediakan Tempat Isolasi Terpadu

Sementara ditambahkan Kanit PPA Polres Purwakarta IPDA Kadek A.Vicka Permata Citradewi, dalam melancarkan aksi bejatnya, selain mengiming-imingi anaknya dengan menawarkan dapat memenuhi kebutuhannya, pelaku pun sempat meminta belas kasihan kepada anaknya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini