Operasi Pekat, Aparat kembali Temukan Penjual Tuak dan Miras di Purwakarta

- 17 Februari 2022, 13:05 WIB
Petugas saat melakukan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.
Petugas saat melakukan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Polres Purwakarta kembali sita berbagai minuman keras (Miras) berbagai merek dan ukuran dari sejumlah tempat di wilayah kota Purwakarta.

Hal itu terungkap, saat aparat gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota bersama jajaran TNI lakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) guna menekan angka tindak kriminalitas di wilayah setempat.

Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono menyebut, dalam operasi yang dilakukan pada Rabu 16 Februari 2022 malam itu, aparat setidaknya mengamankan satu jerigen minuman keras (miras) jenis tuak dan 21 botol miras berbagai merk dan ukuran.

Baca Juga: Link Download Minecraft Terbaru Versi Original 1.18.2.03 Bukan APK Mod untuk Android, IOS, dan PC Windows

"Operasi pekat ini kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," jelas Januaryono pada Kamis, 17 Februari 2022.

Dijelaskannya, Operasi pekat kali ini difokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Purwakarta Kota. Sejauh ini, Miras telah menjadi salah satu penyebab gangguan Kamtibmas bahkan hingga mengakibatkan kematian bagi peminumnya.

"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Ingin Main Game Ghost 3D? Download dan Install Dulu Hey Fun APK Disini Gratis untuk Android

Selain itu, melalui operasi pekat ini pun, lanjut Januaryono, diharapkan dapat meminimalisir gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini