Polisi Razia Penjual Miras Berkedok Tukang Jamu di Purwakarta

- 13 Februari 2022, 14:00 WIB
Polisi Razia Penjual Miras Berkedok Tukang Jamu di Purwakarta
Polisi Razia Penjual Miras Berkedok Tukang Jamu di Purwakarta /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Polres Purwakarta terus lakukan razia disejumlah lokasi yang disinyalir dijadikan tempat penjualan minuman keras(Miras).

Hal itu dilakukan aparat kepolisian, mengingat peredaran miras kerap menggaggu Kamtibmas hingga telah menyebkan kematian bagi peminumnya.

Terbukti, melalui Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) yang dilakukan jajaran Polsek Pasawahan, aparat kembali menyita puluhan botol miras berbagai merek dan ukuran dari penjual miras berkedok tukang jamu di wilayah setempat.

 Baca Juga: Ratusan Milenial di Purwakarta: Gus Muhaimin Figur Ideal Pengganti Jokowi

"Untuk razia malam tadi, ada 1 titik toko jamu yang kami razia. Di toko jamu menjual miras berbagai berbagai merk, kami berhasil menyita 68 botol," ucap Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui AKP Ali Murthado, Minggu 13 Februari 2022.

Ia menambahkan, puluhan botol miras yabg didapat langsung diamankan ke Mapolsek dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bagi penjualnya.

"Kami sita dan dibawa ke Polsek Pasawahan guna dilakukan pemeriksaan singkat terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Pasawahan," ucapnya.

 Baca Juga: Pertandingan Pamungkas Grup D Liga 3 Indonesia Gagal Dilakukan Di Stadion Purnawarman Purwakarta

Menurut Ali, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini