Purwakarta Darurat Covid-19, Iyus Permana Minta CSR Perusahaan Digunakan Untuk Penanganan

- 12 Februari 2022, 19:00 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana /Rismawan

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta saat ini terus memfokuskan diri pada penyebaran dan penanganan Covid-19 di Purwakarta.

Terkait hal itu, Pemda Purwakarta meminta agar perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Purwakarta ikut terlibat dalam penanganan Covid-19 tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana menyebut, pelibatan perusahaan swasta ini bisa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Baca Juga: Dapat Asimilasi, 7 Warga Binaan di Lapas Kelas II B Purwakarta Bebas

"Pihak perusahaan bisa terlibat membantu mengatasi penyebaran Covid-19 melalui program CSR," kata Iyus seperti dikutip dari laman Antara, Sabtu 12 Februari 2022.

Iyus juga menyebutkan, sinergi antara perusahaan dan Pemkab Purwakarta dinilai penting, tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta.

Menilik pada Peraturan Daerah (Perda) Purwakarta Nomor 12 tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), teknis penyaluran CSR tersebut sudah diatur dengan jelas.

Baca Juga: Waspadai Perubahan Cuaca, Inilah Prediksi Cuaca Hari Ini Untuk Wilayah Purwakarta dan Sekitarnya

Tujuannya kata Iyus, untuk mencari keseimbangan mitigasi kesehatan, ekonomi dan sosial pada arus gelombang ketiga pandemi Covid-19 dibutuhkan peran semua pihak untuk menghadapinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini