Babak Baru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Sukajaya, Polisi Lakukan Ini

- 9 Februari 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi Ijazah Palsu
Ilustrasi Ijazah Palsu /

PURWAKARTA NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta terus melanjutkan proses laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang digunakan Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, berinisial NH.

Laporan tersebut, bernomor LP/B/917/X/2021/SPKT/POLRES PURWAKARTA POLDA JABAR, tanggal 21 Oktober 2021.
Penggunaan ijazah palsu yang digunakan NH, pertama kali mencuat saat gelaran Pilkades 2021 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, terkait laporan tersebut, pihaknya kini telah meningkatkan prosesnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

 Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polres Purwakarta gelar Vaksinasi Anak secara Masif

"Kini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan," ucap pria yang akrab disapa Tomy itu, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 9 Februari 2022.

Ia menambahkan, untuk melengkapi proses penyidikan, ditambahkan Tomy, pihkanya pun telah melakukan pemanggilan dan lakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari sejumlah pihak terkait berkenaan dugaan izajah palsu tersebut.

 Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Kendaraan Odol

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, dan kita sudah meminta keterangan dari Dinas pendidikan Kabupaten Purwakarta serta Dinas Pendidikan Jawa Barat," jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Tomy belum berkenan mengungkapkannya. Kini pihaknya masih terfokus pada penyidikan seperti melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti kepada pihak-pihak terkait.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah